Implementasi Biaya Tambahan Bahan Bakar Sementara Berlaku Mulai 12 Maret 2026
Kepada Penumpang Yang Terhormat,
Sehubungan dengan adanya kenaikan harga bahan bakar di pasar global yang signifikan, bersama ini kami menginformasikan bahwa Sindo Ferry akan memberlakukan Temporary Fuel Surcharge ( Biaya Tambahan Bahan Bakar Sementara ) efektif mulai tanggal 12 Maret 2026
Biaya tambahan ini berlaku bagi seluruh penumpang untuk setiap rute perjalanan (per way) dengan rincian sebagai berikut:
| Keberangkatan Dari | Biaya Tambahan |
|---|---|
| Pelabuhan Indonesia (Batam / Tanjung Pinang / Tanjung Balai) | IDR 65,000 |
| Pelabuhan Singapura (Harbourfront Centre dan Tanah Merah) | SGD 6.00 |
Kami akan terus memantau perkembangan harga bahan bakar global dan melakukan penyesuaian lebih lanjut apabila kondisi pasar telah kembali stabil.
Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengucapkan terima kasih atas pengertian serta dukungan setia Bapak/Ibu terhadap layanan kami.
Hormat kami,
Manajemen
Sindo Ferry Pte Ltd